Selasa, 10 November 2009

QIRA’AT ALQUR’AN

A. Makna Qira’at
Dari segi bahasa,kata qira,at berarti bacaan yang merupakan masdar dari qara’a. Dari sisi istilah, az-Zarqani memberikan pengertian qira’at sebagai madzhab yang dianut oleh seorang imam dalam membaca al-qur’an yang beda satu dengan lainnya dalam pengucapan alq-qur’an, serta sepakati riwayat dan jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan huruf maupun lafazhnya.
Manna’alQaththan menyatakan bahwa qira’ah merupakan salah satu madzhab dalam pengucapan al-qur’an yang di pilih oleh salah seorang imam Qurra’ sebagai madzhab yang dipilih berbeda dan khas dengan madzhab lainnya. Al-jazari berpendapat, qira’ah merupakan ilmu yang menyangkut cara-cara mengucapkan kata-kata Al-qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnnya.
Menurut Al-qasthalani, qira’ah merupakan suatu ilmu yang mempelajari hal-hal yang disepakati atau di perselisihkan ulama yang menyangkut persoalan lughat, hadzaf, i’rab itsbat,fashl, dan washl yang kesemuanya di peroleh secara periwayatan.
Dengan demikian, ada 3 unsur qira’at yang dapat di tangkap dari definisi-definisi di atas, yaitu:
1. Qira’at berkaitan dengan cara pelajaran ayat-ayat al-qur’an yang di lakukan salah seorang imam dan berbeda dengan cara yang di lakukan imam-imam lainnya.
2. cara pelafalan ayat-ayat al-quran itu berdasarkan atas riwayat yang bersambung kepada Nabi. Jadi, bersifat tauqifi, bukan ijtihadi.
3. ruanglingkup perbedaan qira’at itu menyangkut persoalan lughat, hadzf, I’rab,itsbat,fasl,dan wasl
B. Latar Belakang Timbulnya Perbedaan Qira’at
1. . Latar Belakeng Historis
Menurut catatn sejarah, timbulnya penyebaran qira’at di mulai pada masa tabiin, yaitu pada awal ll H. Tatkala para qari’ sudah tersebar di berbagai plosok. Mereka lebih suka mengemukakan qira’at gurunya daripada mengikuti qira’at imam-imam lainnya. Qirat-qirat tersebut di ajarkan secara teurun-temurun dari guru-keguru, sehingga sampai pada para imam qirat, baik yang tuijuh,sepuluh, atau y+ang empat belas.
Dianatar ulama-ulama yang berjasa meneliti dan membersihkan qirat dari berbagai penyimpangan adalah:
a) Abu ‘Amr’Usman Bin Sa’id Bin Utsaman Bin Sa’id Ad-Dani (w. 444 H.), Dari Daniyyah,Anda lusia, Sepanyol, Dalam karyanya yang berjudul At-taisir.
b) Abu Al-Abas Ahmad bin imarah Bin Abu Al-Abbas al- mahdawi (w. 430 H.) dalam karyanya yang berjudul kitab Al-hidayahm
c) Abu Al-hasan Thahir nimn Abi Thayyib bin Abi Ghalabun Al-Halabi (w. 399 H.) seorang pendatang di Mesir, dalam karyanya yang berjudul At-tadzkirah.
d) Abu Muhammad makki bin Abi thalib Al- Qairawani (w. 437 H.)di cordova, dalam karyanya yang berjudul At- tabshirah.
e) Abu Al- Qasim ‘Abdurrahman bin isma’il, terkenal dengan sebutan Abu syamah, dalam karyanya yang berjudul Al- Nursyid Al- Wajiz.
2. Latar Belakang Cara Penyampaian ( Kaifiyat Al- Ada’)
Menurut analisis yang di sampaikan sayyid ahmad kahalil, perbedaan qira’at itu bermula dari cara seorang guru membacakan qira’at itu bermula dari car seorang guru membacakan qira’at itu kepada murid-muridnya. Kalau di runtut, cara membaca al-qur’an yang berbeda-beda itu, sebagaimana dalam kasus ‘Umar dan Hisyam, di perbolehkan oleh Nabi. Lalu, benerapa ulama mencoba merangkum bentuk-bentuk perbedaan cara melafalkan Al-Qur’an itu sebagai:
a. Perbedaan dalam I’rab atau harakat kalimat tanpa perubahan makna dan bentuk kalimat. Misalnya pada firman allah surat an-nisa ayat 37.
b. Perbedaan pada I’rab dan hatakat (baris) alimat sehingga mengubah maknanya. Misalnya pada firman allah surat saba’ ayat 19.
c. Perbedaan pada perubahan huruf antara perubahan I’rab dan bentuk tulisannya, sementara maknanya berubah. Misalnya firman allah surat al-baqarah ayat 259.
d. Perubahan pada kalimat dengan perubahan pada bentuk tulisannya, tetapi maknanya tidak berubah. Misalnya firman allah surat al-qari’ah ayat 259
e. Perbedaan pada kalimat di man bentuk dan maknanya berubah pula. Misalnya pada ungkapan thal’in mandhud menjadi thalhin mandhud.
f. Perbedaan pad mendahulukan dan mengakhirkannya. Misalnya pada firman alla surat Qaf ayat 19.
g. Perbedaan dengan menambah dan mengurangi huruf, seperti pada firman allah surat Al-Baqarah ayat 25.
C. Macam-Macam Qira’at
1. Dari Segi Kuantitas
a. Qira’ah sab’ah (Qira’ah tujuh) maksud sab’ah adalah imam-imam qira’at yang tujuh. Mereka adalah:
1. Abdullah Bin katsir Ad-Dari (W. 120. H.) dari Mekah.
2. Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu Na’im (w.169H.)dari Madinah.
3. ‘Abdullah Al-Yashibi, terkenal dengan sebutan abu ‘Amir Ad-Dimasyqi (w.118H)dari Syam.
4. Abu ‘Amr (w. 154 H)dari Bashrah, Irak. Nama lengkapnya adalah Zabban bin Al-A’la bin Ammar.
5. Ya’kub (w.205 H)dari bashrah, Irak. Nama lengkapnya adalah Ibn ishak Al- Thawil.
6. Hamzah ( w. 188 H). Nama lengkapnya adalah Ibn habib Az-Zayyat.
7. Ashim. Nama lengkapnya adalah Ibn Abi An- Najud Al- Asadi (w.127 H.)
b. Qira’at Asyarah (Qiraa’ sepuluh). Yang dimaksud Qiraat sepuluh Qira’at tujuh yang telah disebutkan diatas ditambah dengan Qiraa’at berikut:
1. Abu Ja”far . nama lengkapnya adalah Yazid Bin Al-Qa’qa Al-Makhzumi Al-Madani.
2. Ya’qub (117-205 H). nama lengkapnya adalah Ya’Qub Bin Ishaq Bin Yazid Bin Abdullah Bin Abu Ishaq Al-Hadhrami Al-Bashri.
3. Khallaf Bin Hisyam (w. 229 H.) nama lengkapnya adalah Abu Muhammad Khalaf Bin Hisyam Bin tsa’lab Al-Bazzaz Al-Baghdadi.
c. Qira’at’ Arba’at Asyrah ( Qira’at empat belas) yang di maksud Qira’at empat belas adalah Qira’at sepuluh yang telah disebutkan diatas sitambah dengan mpat Qira’at sebagai berikut:
1. Al-Hasan Al- Bashri (w.110 H). salah seorang tabi’in besar yang terkenal kezahidannya.
2. Muhamad bin ‘Abdirrahman, yang di kenal dengan nama ibn Mahishan (w. 123 H.).
3. Yahya ‘bin Al- Mubarak Al- Yazidi An-Nahwi Al-Baghdadi (w. 202 H.).
4. Abu Al- Farj Muhammad bin Ahmad Asy-Syanbudz (w. 388 H.).
2. Dari segi kuantitas
Berdasarkan penelitian Al-jazari, berdasarkan kualitas, qira’at dapat di kelompokkan dalam lima bagian.
a) Qira’at mutawatir, yakni yang di sampaikan sekelompok orang mulai dari sampai akhir sanad, yang tidak mungkin bersepakat untuk berbuat dusta.
b) Qira’at masyhur, yakni yangmemiliki sanad shahih, tetapi tidak sampai pada kualitas mutawatir, sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan tulisan ‘Utsmani, masyhur di kalangan qurra’, di baca sebagai mana ketentuan yang telah di tetapkan Al-jazari, dan tidak termasuk qira’ah keliru dan menyimpang.
c) Qira’at ahad, yakni yang memiliki sanad Shaih, tetapi menyalahi tulisan mushaf ‘Utsmani dan kaidah Bahasa Arab, tidak memiliki kemasyhuran, dan tidak di baca sebagaimana ketentuan yang telah di tetapkan Al-jazari.
d) Qira’at syadz (menyimpang), yakni yang sanadnya tidak Shahih.
e) Qira’at maudhu’ (palsu). Seperti qira’at Al-khazzani. Ash-Suyuthi kemudian menambah qira’at yang ke enam, yaitu:
f) Qira’at yang menyerupai hadis mudraj (sisipan0. yakni adanya sisipan pada bacaan dengan tujuan penafsiran.
Tolak ukur yang di jadikan pegangan para ulama dalam menetapkan qira’at sahih adalah sebagai berikut:
a) Bersesuaian dengan kaidah Bahasa arab, baik yang fasih atau paling fasih.
b) Bersusaian dengan salah satu kaidah penulisan mushaf ‘Utsmani walaupun hanya kemungkinan (ihtimal).
c) Memiliki sanad yang sahih.

fitnes murah tanpa alat

Dada
- push up
- triangle push up : sama spt push up, namun kedua tangan diletakkan berdekatan. (jempol dan telunjuk bertemu shg membentuk segitiga)
- decline push up : kaki diletakkan diatas bangku dan lakukan push up spt biasa
Bahu
- Shrug : berdiri tegak dengan kedua tangan disamping. Angkat kedua bahu seakan2 hendak menyentuh kuping
- Lateral raise : berdiri tegak dengan tangan disamping. Angkat tangan menjauhi badan ke kiri dan ke kanan
- Shoulder press : berdiri tegak dengan tangan disamping telinga. Angkat tangan ke atas
- Handstand : berdiri dengan tangan. Sebaiknya ga dilakukan dech
Kaki
- Leg curl : tiduran telungkup dengan kaki lurus ke blkg, angkat kedua kaki keatas dengan lutut tetep diam
- Leg extension : duduk spt biasa, kaki diangkat keatas dengan lutut diam.
- Squat : jongkok trus berdiri
- Naik turun tangga : heheh ngerti lah
- Timpuk anjing tetangga : biar semangat lari sekompleks

Perut
- Sit up : dari SD ud diajarin lah cara sit up
- Reverse : telentang, angkat kaki dengan poros di pinggang. Sama ky situp,cuma gantian kakinya yg gerak
- Cross over : telentang dengan tangan diblkg kepala. Lakukan spt situp,tp saat naik, arahkan siku kanan ke lutut kiri
Bisep
- Bisep curl : berdiri tegak dengan tangan disamping sambil memegang buku. Angkat tangan ke depan dengan siku tetap diam.
Tricep
- Tricep extension : berdiri dengan kedua tangan mengarah keatas sambil memegang buku, tekuk siku anda ke belakang. Naikkan kembali.
TAMBAHAN
1. karena tidak menggunakan beban yang berat, pengulangan dapat dilakukan dengan cepat
2. pada saat otot bekerja/ berkontraksi(mengangkat,menarik) buanglah napas, saat otot relaksasi ambil napas, tp lagi2 karena ga pake beban berat ga ngaruh2 bgt lah. Yg penting anda ingat untuk BERNAPAS
Misal
- saat menurunkan badan dipushup, ambil napas
3. dapat dilakukan variasi2
Misal
- dari berdiri jd duduk
- mengganti arah telapak tangan
- ganti sudut dr decline jd incline
4. makan makanan bergizi
5. gerakan2 diatas bs digabung untuk mempercepat waktu latihan
Misal
- pada saat squat, saat berdiri dpt melakukan shoulder press

di himpun dari beberapa sumber

RESUME OF ‘MEMOIRS OF A WOMAN DOCTOR’ A NOVEL BY NAWAL EL SAADAWI

The conflict between a woman Egyptian and her femininity began vey early on that is she’s one of nine children. She might be annoying. She's a feminist. As a child, she underwent female genital cutting causing her to become an activist against the practice. She was dismissed from one job after protecting a patient from domestic abuse. Then her controversial views on the women's role in Islamic society caused her to be imprisoned by Anwar Sadat.

She decides to study medicine, becoming the only woman in a class of men. Her encounters with the other students- as well as the male and female corpses in the autopsy room- intensify her dissatisfaction with and search for identity. She realizes men are not gods as her mother had taught her.

While in her 20s she lost both parents. She married several times. She did not love her husband in her first marriage. After a brief and unhappy marriage, she throws herself into her work, becoming a successful physician, but at the same time, she becomes aware of injustice and hypocrisy in society. Fulfillment and love come to her at last in a wholly unexpected way.

In the end the women met a man who love her, the man is a celebrity but his characteristic unlike a familiar celebrity, he is very nice, romantic, and he always help her when she get a problem although medicine problem.

She became a happy woman in the end of the story.

Budaya

A. Pengertian
Antropologi Budaya ialah bagian dari antropologi yang mengkaji aneka kebudayaan manusia di muka bumi ini.salahsatu pendekatnya adalah dengan membandingkan kebudayaan berbagai bangsa, pendekatan ini di sebut dengan lintas budaya. Pendekatan lain misalnya misalnya melalui kajian etnografi, yaitu penggambaran suatu suku bangsa secara menyeluruh.
B. Antropologi budaya terbagi atas beberapa bagian, berikut.
a. Prehistori
Adalah ilmu yang mempelajari perkembangan dan persebaran semua kebudayaan manusia pada zaman prasejarah (sebelum manusia mengenal tulisan).
b. Etnolinguistik (antropologi linguistik)
Adalah ilmu yang mempelajari ciri dan tat bahasa berbagai suku bangsa serta persebarannya, yang di kaitkan dengan kebudayaan suku bangsa tersebut.
c. Etnologi
Adalah ilmu bagian dari antropologi yang mengkaji pengertian mengenai asas-asas kemanusiaanmelalui pengkajian.
d. Etnopsikologi atau antropologi psikologi
Adalah bagian dari Antropologi Budaya yang menggunakan konsep-konsep psikologi. Dalam penelitiannya, entopsikologi bermula dari kemunculan berbagai

masalah yang berkaitan dengan kepribadian bangsa, peranan individu dalam perbuatan adat-istiadat, dan masalah nilai-nilai umum dari konsep-konsep psikologi.
e. spesialisasi Antropologiadalah pengkhususan kajian antropologi terhadap masalah-masalah praktis dalam masyarakat. Spesialisasi Antropologi ini tidak terbatas , biasanya ia lahir berdasarkan kebutuhan, terutama kebutuhan untuk memahami dan mengatasi masalah yang muncul di dalam masyarakat. Untuk mencari akar permasalahannya, di perlukan spesialisasi antropologi sebagai berikut:
1. Antropologi Ekonomi mengkaji hubungan gejala-gejala kebudayaaan dengan ekonomi.
2. Antropologi Politik mengkaji gejala-gejala kebudayaan yang berhubungan dengan politik.
3. Antropologi Kependudukan mengkaji gejala-gejala kebudayaan dalam hubungan dengan kependudukan.
4. Antropolgi Kesehatan mengkaji masalah-masalah kesehatan serta hubungannya dengan kebudayaan.
5. Antropologi Kesehatan jiwa mengakji hubungan antara gejala-gejala kebudayaan dengan kesehatan jiwa.
6. Antropologi Pendidikan mengkaji aspek-aspek kebudayaan serta hubungannya dengan pendidikan.
7. Antropologi Perkotaan mengkaji hubungan gejala-gejala kebudayaan dengan masalah-masalah perkotaan.

8. Antropolgi Agama mengkaji hubungan gejala-gejala kebudayaan dengan masalah-masalah agama.
9. Antropologi Gizi mengkaji hubungan gejala-gejala kebudayaan dengan gizi.

PENGETAHUAN TENTANG ISLAM

Dari segi bahasa, Islam berasal dari kata aslama yang berakar dari kata salama. Kata Islam merupakan bentuk mashdar (infinitif) dari kata aslama ini.
الإسلام مصدر من أسلم يسلم إسلاما
Ditinjau dari segi bahasanya yang dikaitkan dengan asal katanya, Islam memiliki beberapa pengertian, diantaranya adalah:
1. Berasal dari ‘salm’ (السَّلْم) yang berarti damai.

Dalam al-Qur’an Allah SWT berfirman (QS. 8 : 61)
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Kata ‘salm’ dalam ayat di atas memiliki arti damai atau perdamaian. Dan ini merupakan salah satu makna dan ciri dari Islam, yaitu bahwa Islam merupakan agama yang senantiasa membawa umat manusia pada perdamaian.

Dalam sebuah ayat Allah SWT berfirman : (QS. 49 : 9)
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي

حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

Sebagai salah satu bukti bahwa Islam merupakan agama yang sangat menjunjung tinggi perdamaian adalah bahwa Islam baru memperbolehkan kaum muslimin berperang jika mereka diperangi oleh para musuh-musuhnya.

Dalam Al-Qur’an Allah berfirman: (QS. 22 : 39)
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.”

2. Berasal dari kata ‘aslama’ (أَسْلَمَ) yang berarti menyerah.
Hal ini menunjukkan bahwa seorang pemeluk Islam merupakan seseorang yang secara ikhlas menyerahkan jiwa dan raganya hanya kepada Allah SWT. Penyerahan diri seperti ini ditandai dengan pelaksanaan terhadap apa yang Allah perintahkan serta menjauhi segala larangan-Nya. Menunjukkan makna penyerahan ini,

Allah berfirman dalam al-Qur’an: (QS. 4 : 125)
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً

“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya.”

Sebagai seorang muslim, sesungguhnya kita diminta Allah untuk menyerahkan seluruh jiwa dan raga kita hanya kepada-Nya. Dalam sebuah ayat Allah berfirman: (QS. 6 : 162)
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”

Karena sesungguhnya jika kita renungkan, bahwa seluruh makhluk Allah baik yang ada di bumi maupun di langit, mereka semua memasrahkan dirinya kepada Allah SWT, dengan mengikuti sunnatullah-Nya. Allah berfirman: (QS. 3 : 83) :
أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُون
“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.”

Oleh karena itulah, sebagai seorang muslim, hendaknya kita menyerahkan diri kita kepada aturan Islam dan juga kepada kehendak Allah SWT. Karena insya Allah dengan demikian akan menjadikan hati kita tentram, damai dan tenang (baca; mutma’inah).

3. Berasal dari kata istaslama–mustaslimun (اسْتَسْلَمَ - مُسْتَسْلِمُوْنَ): penyerahan total kepada Allah.

Dalam Al-Qur’an Allah berfirman (QS. 37 : 26)
بَلْ هُمُ الْيَوْمَ مُسْتَسْلِمُونَ
“Bahkan mereka pada hari itu menyerah diri.”

Makna ini sebenarnya sebagai penguat makna di atas (poin kedua). Karena sebagai seorang muslim, kita benar-benar diminta untuk secara total menyerahkan seluruh jiwa dan raga serta harta atau apapun yang kita miliki, hanya kepada Allah SWT. Dimensi atau bentuk-bentuk penyerahan diri secara total kepada Allah adalah seperti dalam setiap gerak gerik, pemikiran, tingkah laku, pekerjaan, kesenangan, kebahagiaan, kesusahan, kesedihan dan lain sebagainya hanya kepada Allah SWT. Termasuk juga berbagai sisi kehidupan yang bersinggungan dengan orang lain, seperti sisi politik, ekonomi, pendidikan, sosial, kebudayaan dan lain sebagainya, semuanya dilakukan hanya karena Allah dan menggunakan manhaj Allah.

Dalam Al-Qur’an Allah berfirman (QS. 2 : 208)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلاَ تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”

Masuk Islam secara keseluruhan berarti menyerahkan diri secara total kepada Allah dalam melaksanakan segala yang diperintahkan dan dalam menjauhi segala yang dilarang-Nya.

4. Berasal dari kata ‘saliim’ (سَلِيْمٌ) yang berarti bersih dan suci.

Mengenai makna ini, Allah berfirman dalam Al-Qur’an (QS. 26 : 89):
إِلاَّ مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِي
مٍ
“Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.”

Dalam ayat lain Allah mengatakan (QS. 37: 84)
إِذْ جَاءَ رَبَّهُ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
“(Ingatlah) ketika ia datang kepada Tuhannya dengan hati yang suci.”

Hal ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang suci dan bersih, yang mampu menjadikan para pemeluknya untuk memiliki kebersihan dan kesucian jiwa yang dapat mengantarkannya pada kebahagiaan hakiki, baik di dunia maupun di akhirat. Karena pada hakekatnya, ketika Allah SWT mensyariatkan berbagai ajaran Islam, adalah karena tujuan utamanya untuk mensucikan dan membersihkan jiwa manusia.

Allah berfirman: (QS. 5 : 6)
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Allah sesungguhnya tidak menghendaki dari (adanya syari’at Islam) itu hendak menyulitkan kamu, tetapi sesungguhnya Dia berkeinginan untuk membersihkan kamu dan menyempurnakan ni`mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”

5. Berasal dari ‘salam’ (سَلاَمٌ) yang berarti selamat dan sejahtera.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an: (QS. 19 : 47)
قَالَ سَلاَمٌ عَلَيْكَ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا
Berkata Ibrahim: "Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan meminta ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku."

Maknanya adalah bahwa Islam merupakan agama yang senantiasa membawa umat manusia pada keselamatan dan kesejahteraan. Karena Islam memberikan kesejahteraan dan juga keselamatan pada setiap insan.

ISTILAH
Adapun dari segi istilah, (ditinjau dari sisi subyek manusia terhadap dinul Islam), Islam adalah ‘ketundukan seorang hamba kepada wahyu Ilahi yang diturunkan kepada para nabi dan rasul khususnya Muhammad SAW guna dijadikan pedoman hidup dan juga sebagai hukum/ aturan Allah SWT yang dapat membimbing umat manusia ke jalan yang lurus, menuju ke kebahagiaan dunia dan akhirat.’

Definisi di atas, memuat beberapa poin penting yang dilandasi dan didasari oleh ayat-ayat Al-Qur’an. Diantara poin-poinnya adalah:

1. Islam sebagai wahyu ilahi (الوَحْيُ اْلإِلَهِي)
Mengenai hal ini, Allah berfirman QS. 53 : 3-4 :

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى * إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوحَى
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)."

2. Diturunkan kepada nabi dan rasul (khususnya Rasulullah SAW) (دِيْنُ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ)
Membenarkan hal ini, firman Allah SWT (QS. 3 : 84)
قُلْ آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَالنَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ
“Katakanlah: "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma`il, Ishaq, Ya`qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, `Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri."

3. Sebagai pedoman hidup (مِنْهَاجُ الْحَيَاةِ)
Allah berfirman (QS. 45 : 20):

هَذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
"Al Qur'an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini."

4. Mencakup hukum-hukum Allah dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW (أَحْكَامُ اللهِ فِيْ كِتَابِهِ وَسُنَّةُ رَسُوْلِهِ)
Allah berfirman (QS. 5 : 49-50)
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ * أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”

5. Membimbing manusia ke jalan yang lurus. (الصِّرَاطُ الْمُسْتَقِيْمُ)
Allah berfirman (QS. 6 : 153)

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.”
6. Menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.(سَلاَمَةُ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ)
Allah berfirman (QS. 16 : 97)

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.

globalisasi dan nasionalisme di Indonesia

Pada saat krisis ekonomi mulai terasa di Indonesia tahun 1997, banyak pihak yang meyakini bahwa penyebab semua krisis ekonomi tersebut adalah para spekulan mata uang kelas dunia. Ada juga pihak yang meyakini bahwa ini semua adalah akibat ulah kapitalisme global yang konon menurut beberapa analis, memiliki skenario yang sangat hebat untuk mempermainkan kondisi ekonomi suatu negara, apalagi negara yang fundamental ekonominya sangat rapuh seperti Indonesia.
Sebagai kelanjutan dari krisis ekonomi, akhir-akhir ini berbagai berita dan analisis menunjukkan betapa banyaknya aset-aset perusahaan Indonesia yang siap ”dilego” dengan harga murah. Bisa ditebak, siapa peminat utamanya. Betul, para ”pemain” asing. Dengan demikian, lumrah saja banyak kekhawatiran bahwa akan banyak aset-aset di negara ini yang jatuh ke tangan para pengusaha asing. Apa boleh buat, barangkali itu adalah biaya yang harus kita keluarkan akibat ”kebodohan masa lalu” yang menyebabkan krisis seperti ini. Apakah ini juga bagian dari apa yang kita sebut kapitalisme global? Barangkali saja, sulit untuk secara pasti mengatakannya. Tetapi jika melihat dari gejala-gejalanya, bisa jadi sinyalemen tersebut benar.

Akhirnya muncul pertanyaan di benak kita, apakah globalisasi juga berperan dalam menyebabkan krisis ekonomi suatu negara? Apakah globalisasi itu membawa perbaikan kepada kehidupan kita atau malah sebaliknya, membawa kita ke jurang keterpurukan? Apakah pembelian aset-aset perusahaan Indonesia oleh para pengusaha asing serta mengharapkan ”belas kasihan” pihak luar, seperti IMF akan membawa negara ini keluar dari krisis ekonomi ? Atau kita sebetulnya melakukan ”kebodohan” lagi yang dampaknya akan kita rasakan di masa datang? Pertanyaan ini memang tidak mudah untuk dijawab, tetapi yang jelas berbagai pemikiran muncul untuk mengkritisi globalisasi tersebut.
Apa pun yang terjadi dengan globalisasi itu, ada sesuatu yang sangat mutlak menjadi pekerjaan besar kita bersama dalam berbangsa dan bernegara. Yaitu, menyusun agenda supaya kita mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Berbagai ”kebodohan masa lalu” membuat kita mulai merasa asing di negeri sendiri. Untuk itu, dibutuhkan suatu keberanian dan terobosan, mulai dari tingkatan konseptual sampai dengan implementasi.
Berbagai argumen menyatakan, bahwa suatu bangsa tidak akan pernah mencapai suatu keunggulan kompetitif selama masyarakatnya tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Selama pengusaha asing yang menguasai dunia bisnis di Indonesia, maka selama itu pula bangsa ini tidak akan memiliki keunggulan kompetitif.
Keraguan
Paul Hirst dan Grahame Thompson dari Open University di Inggris dalam buku mereka Globalization in Question mengungkapkan keraguan mereka terhadap konsep globalisasi ini. Bisa jadi mereka tidak termasuk ke dalam mainstream academia atau termasuk ”akademisi luar jalur utama”. Menurut mereka, tidak ada model ekonomi global baru yang telah diterima secara umum dan sangat berbeda dari model ekonomi internasional sebelumnya. Kenyataan berikutnya menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dunia tetap terpusat di Amerika Utara, Eropa, dan Jepang, dan mereka memiliki kekuatan untuk mengatur dan mengendalikan ekonomi dunia.
Berdasarkan analisis Hirst dan Thompson, kita dapat menyimpulkan bahwa sebetulnya makna dari globalisasi itu sendiri masih kabur. Yang menjadi kekhawatiran utama kita adalah, apakah globalisasi itu berarti kita dipermainkan oleh pelaku ekonomi di Amerika, Eropa, dan Jepang ? Jika kita perhatikan analisis Hirst dan Thompson, bisa jadi demikian.
Anthony Giddens dari London School of Economics di Inggris, kelihatannya lebih netral dalam memandang globalisasi. Giddens dalam bukunya Runaway World mengungkapkan ada dua pandangan mengenai globalisasi, yaitu pandangan kaum skeptis dan kaum radikal. Menurut pandangan skeptis, semua hal yang dibicarakan mengenai globalisasi hanyalah omong kosong, dan tidak akan membawa kesejahteraan kepada negara-negara berkembang dan terkebelakang, dan hanya akan menguntungkan negara-negara maju di Amerika Utara, Eropa, dan Jepang. Sedangkan kaum radikal berpandangan bahwa globalisasi ini sangat nyata pengaruhnya di dalam kehidupan saat ini. Globalisasi ekonomi, teknologi, kebudayaan, informasi, dan sebagainya, juga sangat nyata. Masyarakat juga dapat memandang dunia ini demikian sempit dan dapat memperbandingkan sendi-sendi kehidupan dengan dunia luar.
Hanya saja Giddens tidak mengungkapkan dengan jelas keuntungan yang diperoleh oleh negara-negara berkembang dan terbelakang sehubungan dengan globalisasi. Berbeda dengan Hirst dan Thompson yang mengungkapkan betapa negara-negara berkembang dan terbelakang menjadi permainan dari negara-negara maju. Kalau begitu, terasa sangat wajar apabila globalisasi sendiri harus kita sikapi dengan kritis dan cermat.
Agenda Penting
Kita banyak mendengar berbagai kegiatan yang meragukan globalisasi. Semangat nasionalisme ternyata muncul sebagai suatu bentuk ”perlawanan” atau antitesis terhadap globalisasi yang masih meragukan tersebut. Beberapa waktu yang lalu muncul ajakan dari pihak-pihak tertentu untuk memboikot berbagai produk Amerika. Bahkan saya menerima ajakan ini dalam bentuk e-mail berkali-kali. Setelah saya amati lingkungan sekitar saya, ternyata ajakan tersebut sangat tidak realistis. Terlalu banyak produk-produk dari Amerika di seputar kehidupan kita. Tetapi walaupun demikian, ajakan tersebut menanggambarkan suatu bentuk keinginan untuk tidak bergantung kepada pihak luar dan mampu berdiri di kaki sendiri. Semangat ini sebenarnya sudah ada sejak zaman Bung Karno.
Menurut hemat saya, globalisasi baru bisa diterima oleh berbagai pihak di dunia apabila setiap negara memiliki keunggulan kompetitif. Suatu negara yang tidak memiliki keunggulan kompetitif, biasanya cenderung bersikap protektif. Jepang memiliki keunggulan kompetitif dalam industri otomotif. Dengan demikian, Jepang tidak merasa perlu untuk memproteksi industri otomotifnya karena mampu bersaing dan tidak takut kehilangan pasar di dalam negeri. Ini sangat berbeda dengan proyek mobil nasional yang pernah dicanangkan di Indonesia beberapa waktu lalu. Proyek mobil nasional tersebut jelas-jelas sangat protektif, dan kelihatannya tidak begitu diminati oleh konsumen Indonesia sendiri.
Tetapi di sisi lain, kondisi ini juga kontradiktif. Jika proteksi tidak dilakukan, maka berbagai upaya suatu negara untuk membangun keunggulan kompetitif bisa jadi dihabisi oleh negara-negara yang telah maju.
Ambil contoh keinginan Indonesia untuk membangun mobil nasional. Jika proyek mobil nasional ini tidak diproteksi, maka pasti akan gagal dan dihabisi oleh pemain-pemain otomotif asing yang berkepentingan dengan pasar Indonesia. Di sisi lain, jika fasilitas proteksi itu terus dilakukan maka akan membuat industri mobil nasional menjadi manja dan tidak pernah bisa kompetitif. Dengan demikian, proteksi harus dilakukan sebagai suatu affirmative action atau keberpihakan sementara pemerintah dengan memberikan berbagai fasilitas untuk proteksi, tetapi dalam jangka waktu terbatas.
Dengan demikian, menurut pendapat saya ada beberapa agenda penting yang harus dilakukan untuk menghadapi globalisasi ini. Pertama, harus ada grand strategy dari pemerintah untuk membangun keunggulan kompetitif bangsa. Jika keunggulan kompetitif ini tidak pernah terbentuk, maka selama itu pula kita tidak akan pernah diperhitungkan di percaturan dunia. Proses membangun keunggulan ini membutuhkan proteksi. Jika tidak dilakukan proteksi, maka kita akan menjadi permainan negara-negara maju. Jika dilakukan proteksi, maka kita akan tersisih dan semakin tertinggal. Lihat saja permohonan Malaysia dan Filipina untuk menunda pelaksanaan AFTA. Ini adalah suatu bentuk ketidaksiapan dan masih membutuhkan proteksi.
Kedua, pemerintah harus menyusun suatu affirmative action dalam bentuk pemberian proteksi kepada berbagai industri strategis supaya dapat berkembang dengan baik, dan tidak dihabisi oleh pihak-pihak asing yang merasa terganggu. Tetapi sekali lagi, ini hanya bersifat sementara dan akan memaksa pelaku-pelakunya untuk segera menanamkan sikap profesional dan tidak manja. Yang sering terjadi sekarang adalah proteksi yang berlebihan tanpa batas waktu sehingga tidak mencapai keunggulan apa pun.
Ketiga, mengembangkan sikap kritis terhadap globalisasi. Sikap latah yang menerima globalisasi secara salah dan ”berkiblat” kepada pihak asing sudah harus ditinggalkan. Saya sendiri termasuk pihak yang kritis terhadap globalisasi, tetapi tidak menolaknya asalkan diiringi dengan berbagai agenda untuk membangun keunggulan kompetitif bangsa.
Keempat, menempatkan semangat nasionalisme pada posisi yang benar. Nasionalisme tidak dapat diartikan secara sempit. Nasionalisme harus didefinisikan sebagai suatu upaya untuk membangun keunggulan kompetitif, dan tidak lagi didefinisikan sebagai upaya untuk menutup diri dari pihak asing seperti proteksi atau semangat anti semua yang berbau asing. Menurut pandangan saya, profesionalisme adalah salah satu kata kunci dalam upaya mendefinisikan makna nasionalisme saat ini. Dengan demikian, nasionalisme harus dilengkapi dengan sikap profesionalisme.
Kelima, mendefinisikan ulang makna pribumi atau bumiputra. Kita harus menembus sekat-sekat pribumi dan non-pribumi. Sekat ini menjadi sangat berbahaya jika terus ”dipelihara”, karena dikotomi pribumi dan non-pribumi akan menempatkan non-pribumi sebagai ”pihak asing”. Padahal mereka juga warga negara Indonesia. Sejalan dengan semangat nasionalisme yang kita perbarui pada agenda keempat di atas, maka istilah pribumi atau bumiputra harus diberi makna sebagai mereka yang memiliki kewarganegaraan Indonesia, serta berjuang untuk Indonesia tanpa melihat asal-usul.

Penutup
Ternyata hukum aksi-reaksi memang dapat terjadi di dalam berbagai fenomena alam, termasuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Arus globalisasi mendapatkan antitesisnya yaitu nasionalisme. Tidak ada yang salah dalam hal ini. Nasionalisme masih relevan asalkan diletakkan pada posisi yang sebenarnya dan tidak disalahartikan. Nasionalisme juga harus dilengkapi dengan sikap profesionalisme dan menghancurkan sekat pribumi dan non-pribumi. Jika ini dilaksanakan, maka kita hanya membutuhkan proteksi dalam bentuk affirmative action dalam waktu yang tidak lama. Menurut pandangan saya, inilah agenda penting yang harus kita lakukan untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri di era globalisasi.

Senin, 09 November 2009

LEMBAGA KEMASYARAKATAN

A. PENGERTIAN
Istilah lembaga kemasyarakatan , merupakan terjemahan yang langsung dari istilah asing “social-institution”. Akan tetapi hingga kini belum ada kata sepakat mengenai istilah Indonesia apa yang dengan tepat dapat menggambarkan isi “social institution” menunjuk pada adanya unsure-unsur yang mengatur prikelakuan para anggota masyarakat.
Istilah lainnya yang di susulkan adalah bangunan-sosial yang mungkin merupakan terjemahan dari istilah “Soziale-Gebilde” (bahasa jerman), istilah mana lebih jelas menggambarkan bentuk dan susunan “social institution” tersebut. Tepat tidaknya istilah-istilah tersebut , tidak akan di persoalkan di sini: akan tetapi dalam dalam tulisan ini, akan di pergunakan istilah lembaga kemasyarakatan, oleh karena pengertian lembaga, lebih menunjuk pada sesustu bentuk dan sekaligus juga mengandung pengertian-pengertian yang abstrak prihal adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi cirri daripada lembaga tersebut.namun di samping itu kadang-kadang juga di pakai istilah lembaga social.

Untuk memberi batasan, dapatlah di katakan bahwa lembaga kemasyarakatan merupakn himpunan daripada norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok I dalam kehidupan masyarakat. Wujud yang kongkrit daripada lemaga kemasyarakatan tersebut adalah association. Beberapa sosiolog lainnya, memberikan definisi lain, seperti misalnya Robert Mac Iver dan Charles H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata-cara atau prosedur yang telah di ciptakan untuk mengtur hubungan antar manusia yang berkelompok dalam sutu kelompok kemasyarakatan yang dinamakannya association. Leopold Von Wiese dan Howard Becker, melihat lembaga kemasyarakatan dari sudut fungsinya. Lembaga kemasyarakatan di artikan sebagai suatu jaringan daripada proses-proses hubungan anar manusia dan antar kelompok manusia yangberfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola-polanya,sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan kelompoknya.
Seorang sosiolog lainnya, yaitu Sumner yang melihatnya dari sudut kebudayaan, mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Pentingnya adalah agar ada keteraturan dan integrasi dalam masyarakat.

B. PROSES PERTUMBUHAN LEMBAGA SOSIAL KEMASYARAKATAN
1. Norma-norma dalam masyarakat.
Agar supaya hubungan antar manusia di dalam sesuatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, maka di rumuskanlah norma-norma di dalam masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk terbentuk secara tidak sengaja;namun lama-kelamaan norma-norma tersebut di buat secara sadar.
Norma-norma yang ada di dalam masyarakat, mempunyai keuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma-norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat daya mengikatnya dimana yang menyangkut hal yang terakhir, anggota-anggota masyarakat pada umumnya tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat dari pada norma-norma tersebut, maka secara sosiologis dikenal adanya empat pengertian, yaitu:
a. Cara (usage)
b. Kebiasaan (folkways)
c. Tata-kelakuan (mores), dan
d. Adat-istiadat (custom)
Cara (usage) menunjuk pada suatu bentuk perbuatan. Norma ini memepunyai kekuatan yang sangat lemah bila dibanbandingkan dengan kebiasaan (folkways); kebiasaan menunjuk pada perbuataan yang di ulang-ulang dalam bentuk yang sama. Cara (usage) lebih menonjol dalam hubungan antar individu dalam masyarakat.
Kebiasaan (folkways) mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar daripada cara. Menurut Mac Iver dan Vage, kebiasaan merupakan perikelakuan yang di akui dan di terima oleh masyarakat. Selanjutnya di katakan oleh mereka bahwa apabila kebiasaan tersebut tidsak semata-mata sebagai cara berperikelakuan saja, akan tetapi bahkan di terima sebagai norma-norma pengatur, maka di sebutkan kebiasaan tadi sebagai mores atau tatakelakuan. Tata-kelakuan sangat penting, oleh karena:
a. Tata-kelakuan mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya.
Di satu pihak tata-kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata-kelakuan kemasyarakatan yang berlaku, dan lain pihak mengusahakan agar masyarakat menerima seseorang oleh karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri. Suatu contoh adalah tindakan-tindakan yang menyimpang, misalnya melakukan kejahatan. Masyarakat akan menghukum orang-orang tersebut dengan maksud agar mereka menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata-kelakuan yang berlaku dalam masyarakat. Sebaliknya akan di jumpai keadaan-keadaan di mana orang-orang yang memberi teladan, pada satu waktu di berikan tanda terima kasih masyarakat yang bersangkutan.
b. Tata-kelakuan menjaga solidaritas antara anggota-anggota masyarakat.
Tata-kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perikelakuan masyarakat, dapat meningakat kekuatan mengikatnya menjadi custom atau adat istiadat. Anggota-anggota masyarakat yang melanggar adapt-istiadat, akan menderita sanksi yang keras yang kadang-kadang secara langsung di perlakukan. Suatu contoh adlah misalnya adat-istiadat atau hokum adapt yng melarang terjadinya perceraian antar suami-isteri, yang berlaku pada umumnya di daerah lampung. Di kalangan orng-orang Indonesia pada umumnya, terdapat suatu kepercayaan bahwa kehidupan terdiri dari beberapa tahap yang harus di lalui dengan seksama. Apabila seseorang meningkat untuk menginjak tahap berikutnya, biasanya di adakan upacara-upacara khusus. Norma-norma tesebut, setelah mengalami suatu proses, pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut di namakan proses institutionalization (pelembagaan), yaitu suatu proses yang di lewati oleh suatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lemaga kemasyarakatan. Yang di maksudkan ialah, sehinnga norma kemasyarakatan oleh masyarakat di kenal, di akui, di hargai dan kemudian di taati dalam kehidupan sehari-hari.
Proes – pelemgaaan sebenarnya tidak berhenti demikian saja, akan tetapi dapat berlangsung lebih jauh lagi hingga suatu norma kemasyarakatan tidak hanya menjadi institutionalized dalam masyarakat, akan tetapi menjadi internalized. Maksudnya adalah suatu taraf perkembangan di mana para anggota masyarakat dengan sendirinya ingin berperikelakuan sejalan dengan perikelakuan yang memang sebenarnya memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan perkataan lain, norma-norma tadi telah mendarahdaging (=internalized).
2. sistim pengendalian sosial (social control)
Di dalam percakapan sehari-hari, sistim pengendalian sosial atau social control seringkali di artikan sebagai pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahaan, khususnya pemerintah beserta aparaturnya.memang ada benarnya bahwa pengendalian sosial berarti suatu pengawasan dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Akan tetapi arti yang sebenarnya dari pengendalian sosial tidaklah terhenti pada pengertian itu saja. Arti yang sesungguhnya dari pengendalian social adalah jauh lebih luas, oleh karena pengertian tersebut mencakup segala proses, baik yang di rencanakan maupun tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku. Jadi pengendalian sosial dapat di lakukan oleh individu terhadap individu lainnya (misalnya seorang ibu mendidik anak-anaknya agar menyesuaikan diri terhadap kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku) atau mungkin di lakukan oleh individu terhadap suatu kelompok sosial (umpamanya, seorang dosen pada Perguruan Tinggi memimpin beberapa orang mahasiswa di dalam kuliah-kuliah kerja). Seterusnya pengendalian sosial dapat di lakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya, atau oleh suatu kelompok terhadap individu. Itu semuanya merupakan proses pengendalian sosial yang dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari, walaupun seringkali manusia tidak menyadari.
Dengan demikian pengendalian social terutama bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Atau, suatu sistim pengendalian sosial bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan/kesebandingan.
Suatu proses pengendalian sosial dapat di laksanakan dengan b erbagai cara yang pada pokoknya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasive) ataupun dengan paksaan (coercive). Cara mana yang sebaiknya di terapkan sedikit banyaknya juga tergantung pada faktor terhadap siapa pengendalian sosial tadi hendak di perlakukan dan di dalam keadaan yang bagai mana. Di dalam suatu masyarakat yang secara relatif berada dalam keadaan yang tentram, maka cara-cara persuasive mungkin akan lebih efektif daripada penggunaan paksaan. Hal ini di sebabkan oleh karena di dalam masyarakat yang tentram bagian terbesar dari kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah melembaga di dalam diri warga masyarakat.
3. macam-macam lembaga sosial
Dr. koentjaraningrat membagi lembaga sosial menjadi delapan macam:
1. Domestic instutions (kekerabatan)
2. Economic instutions (Mata pencarian kehidupan)
3. Scientific institutions (kebutuhan ilmiah manusia)
4. Education institutions ( kebutuhan pendidikan)
5. Aesthetic and recreational institutions (rasa keindahan dan rekreasi)
6. Regilius institutions ( kebutuhan agama).
7. Political institutionsn (kebutuhan kelompok).
8. Cosmetic institutions (kebutuhan jasmaniah).

MUNCULNYA POSTMODERNISME

A. Posmodernisme
Istilah postmodernisme itu sendiri telah ada cukup lama. Menurut Malcoln Bradbury, istilah tersebut pertanma kali digunakan tiga puluh tahun yang lalu. Bahkan jauh sebelum itu bahwa istilah postmodernisme secara maknawi sudah digunakan oleh Nietzche pada awal tahun 1880, yang merupakan bapak dekonstruksionist.
Penyebab munculnya postmodernisme adalah karena adanya keraguan dan ketidak yakinan terhadap sains modern, dalam konteks system pengetahuan munculnya keraguan dan ketidak yakinan tersebut dalam istilah Thomas Kuhn dalam bukunya “ peran paradigma dalamrevolusi sains” disebut dengan krisis. Dalam krisis tersebut tidak menutup kemungkinan ada klaim terhadap penggunaan teori-teori baru. Maka dalam krisis inilah lahir yang dinamakan revolusi pengetahuan dan desakan claim-claim. Yakni paradaigma baru. Krisis yang dialami system pengetahuan modern ini terletak bukan pada tataran metodologis yang digunakan, akan tetapi pada pembenaran tentamg keyakinan metodologis yang dipandang benar. Persoalannya bukan terletak pada tataran metodologi, akan tetapi pada claim-claim paradigma yang telah digunakan.
Ciri-ciri postmodern adalah memiliki keraguan terhadap metanaratif, postmodern menolak kebenaran tunggal yang sebelumnya diinformasikan era modern. Dari pormulasi diatas bahwa masyarakat modern, dengan proyek renaissancenya, adalah bahwa masyarakat yang jelas-jelas “menjauhkan” diri dari agama, bahkan masalah agama adalah masalah privasi yang tak ada satu pun orang yang mampu menggugat dan menghakiminya, karena masalah yang sangat pribadi sekali.
Salah satu sasaran utama dari kritik yang dilancarkan postmodernisme terhadap modernisme adalah rasio. Dalam perspektif postmodernisme, rasio bukanlah satu hal yang mampu menyelesaikan segala hal. Salah satu kegagalan dan kehancuran dari modernisme adalah menempatkan rasio pada posisi yang sangat tinggi. Rasoi begitu mendominasi kehidupan manusia, sehingga apa yang dikeluarkan darinya benar dngan sendirinya.
Keabsolutan rasio ini, kemudian menjadi cikal bakal kehancuran peradaban barat yang lebih menitik beratkan pada penggunaan rasio dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Tokoh postmodernisme ini adalah Friedrick Nietzche dan sekaligus sebagai tokoh pertama dalam filsafat dekonstruksi. Nietzsche adalah tokoh petama yang sudah menyatakan ketidak puasannya terhadap Dominasi atau pendewaan Rasio sejak tahun 1880-an, dan Jean-Francois Lyotard
B. Aliran dekonstruksi
a. Lahirnya dekonstruksi
Istilah dekonstruksi awalnya di gunakan oleh Heidegger, bahwa konstruksi dalam filsafat itu dengan sendirinya harus serentak destruksi, yaitu dengan dekonstruksi konsep-konsep tradisional dengan cara kembali ke tradisi. Dekonstruksi biasanya dirumuskan sebagai cara atau metode membaca teks. Suatu hal yang khas dalam pembacaan dekontruktif atas tek-tek filosofis adalah bahwa unsure-unsur bukanlah pertaman-tama inkonsistensi logis. Argument-argumen lemahnya atau premis-premis yang tidak meyakinkan melainkan unsure-unsur yang secara filosofis sangatlah menentukan.
Gerakam dekonstruksi oleh para folosof postmodernisme terhadap filsafat modern yang di tikohi oleh Descartes dan dikokohkan oleh gerakan pencerahan dan mengabdikan dirinya hingga abad 20 ini melalui dominasi sain dan kapitalisme.
Lahirnya dekonstruksi pada tahun 1977, ketika Peter Eisenman mempublikasikan editorial post functionalism-nya dengan nama majalahnya opposition. Habis sebagai reaksi terhadap pameran arsitektur rasional dan ecole des beaux arts, pada museum seni modern, Eisenman mengkarakteristikan kedua pameran tersebut sebagai post modern dan bahkan lebih buruknya mengangkat segi-segi kemanusiaan (humanism) dari sebuah bangunan. Padahal sebagimana diketahui bahwa moderenisme sangat anti humanis. Pada dasarnya hal tersebut merupakan pertanda lahirnya seni abad 19 dan 20 yang mana abstrak atonal dan atemporal. Taktiknya adalah dengan membuat segalanya yang tifikal menjadi tidak atau pemecahan bentuk yang lain.
Tokoh aliran dekonstruksi yaitu Heidegger, Descartes, jaques derrida, dll.
b. Pengertian dekonstruksi.
Konsep ini ada pada tahun 1971 dan telah menjadi fokus utama teori literature amerika dan prancis. Di luar itu, kita harus mewaspadai sentral paradox yang mengatakan bahwa dekonstruksi telah menjadi akdemik ortodoks dalam beberapa universitas amerika kampus seni dan arsitektur.
Dekontruksi adalah sekolah filsafat di prancis pada akhir 1960 dan memiliki pengaruh yang kuat terhadap kritisme di Amerika. Pendirinyha Josques Derrida lahir sebagai respons komplek terhadap teori dan pergerakan filosofi abad 20 .
Dekonstruksi atau merusak sama sekali.
Dekonstruksi berari merobohkan, merusak atau melantakan sesuatu yang sudah terkonstruk. Namun istilah ini tidak berhenti pada tahap perusakan belaka, tetapi juga berhubungan erat dengan upaya rekonstruksi sehingga dapat di pahami rekonstruksi itu merobohkan yang sudah ada untuk dirancang kembali dengan yang lebih baik.
Dekonstruksi mempunyai pengertian sebagai usaha perusakan terhadap terbatasnya waktu dalam konsep metafisika kehadiran.
Biasanya istilah dekonstruksi berhubungan dengan bagaimana seseorang melihat suatu teks. Teks dianggap memiliki kemungkinan makna yang banyak, sehingga harus ditolak. Sebuah teks adalah karya dari pengarang yang memiliki keimginan dan tujuan tertentu.
Dekonstruksi dilakukan dengan rentang jaman yang panjang dan tingginya perkembangan ilmu pengetahuan, semakin menambah kecanggihan ilmu alat dalam menentukan makna al-qur’an. Sehingga makna yang dulunya pernah dibangun oleh ulama-ulama terdahulu kemudian didekonstruksi maknanya oleh mereka yang hadir belakangan. Seperti mata rantai filsafat bermula dari tesis, anti tesis kemudian berlanjut dengan sintesis.

C. Aliran Rekonstruksionisme
a. Pengartian Rekontruksi
Kata rekonstruksionisme berasal dari bahasa inggris reconstruct, ysng berarti menyusun kembali. Dalam konteks filsafat pendidikan, rekonstruksionisme merupakan suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern. Aliran rekonstruksi pada prinsipnya sepaham dengan paham perenialisme, yaitu berawal dari krisis kebudayaan modern. Menurut Muhammad Noor Syam kedua aliran tersebut memandang bahwa keadaan sekarang merupakan zaman yang mempunyai kebudayaan yang terganggu oleh kehancuran, kebingungan dan kesimpangsiuran.
Aliran rekonstruksi berkeyakinan bahwa tugas penyelamatan dunia merupakan tugas semua umat manusia. Pembinaan kembali daya intelektual dan spiritual yang sehat melalui pendidikan yang tepat akan membina kembali manusia dengan nilai dan norma yang benar pula demi generasi yang akan dating, sehingga terbentuk dunia baru dalam pengawasan umat manusia.
Aliran ini memiliki persepsi bahwa masa depan suatu bangsa merupakan suatu dunia yang diatur dan diperintah oleh rakyat secara demokratis, bukan dunia yang dikuasai oleh golongan tertentu. Cita-cita demokrasi yang sesungguhnya tidak hanya teori, tetapi harus diwujudkan menjadi kenyataan, sehingga mampu meningkatkan kualitas kesehatan, kesejahteraan dan kemakmuran serta keamanan masyarakat tanpa membedakan warna kulit, keturunan, nasionalisme, agama (kepercayaan) dan masyarakat bersangkutan.
Aliran ini lahir didasarkan atas suatu anggapan bahwa kaum progresif hanya memikirkan dan melibatkan diri dengan masalah-masalah masyarakat yang ada sekarang.
Rekonstruksi dipelopori oleh George Count dan Harold Rugg pada tahun 1930 membangun masyarakat baru, masyarakat yang pantas dan adil. Beberapa tokoh dalam aliran ini: Caroline Pratt, George Count, dan Harold Rugg.
Aliran ini memandang manusia sebagai makhluk sosial. Manusia tumbuh dan berkembang dalam keterkaitanya dengan proses sosial dan sejarah dari pada masyarakat. Pendidikan mempunyai peranan untuk menandakan pembaharuan dan pembangunan masyarakat.
Perkembangan ilmu dan tekhnologi tidak memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi masyarakat, namun membawa dampak negatif. Masyarakat yang hidup damai berangsur-angsur diganti oleh masyarakat yang coraknya tidak menentu, tiada kemantapan dan yang lebih penting dari itu lepasnya individu dalam keterkaitanya dengan masyarakat serta adanya keterasingan.
George F. Kneller membuat ikhtisar pandangan Michael W. Apple tentang ideologi yang dimaksud ada 3 unsur:
1. pandangan bahwa kemajuan itu tergantung dari sains dan industri
2. Suatu kepercayaan dalam masyarakat bahwa agar orang mampu menyumbangkan jasanya dalam maasyarakat kompetitif
3. kepercayaan bahwa hidup yang memadai sama dengan menghasilkan dan mengkonsumsikan barang dan jasa bagi masyarakat
menurut apple ketiganya tercermin dalam kurikulum sekolah, agar keadaan masyarakat dapat diperbaiki, pendidikan menjadi wahana penting untuk rekonstruksi.
Hal tersebut yang menyebabkan tumbuhnya fikiran keritis rekonstruksionisme yang terjadi dalam masyarakat, sehingga dapat dikatakan rekonstruksi sebagai tujuan mencari titik kebenaran melalui lemaga pendidikan.

MEMPERTEMUKAN FILSAFAT DAN AGAMA

Perkataan filsafat pada asalnya mempunyai arti yang sederhana, sekedar pembedaan antara sifat manusia dengan sifat yang dimiliki oleh Tuhan berkenaan dengan kepandainnya. Manusia tidak dapat bersifat bijaksana, dia boleh menjadi penggemar kebijaksanaan, sedangkan Tuhan sajalah yang bersifat bijaksana. Akan tetapi lama-kelamaan perkataan itu digunakan untuk menunjukkan kepada satu aktifitas manusia yang berkenaan dengan pemahaman terhadap dunia secara kesuluruhan.
Filsafat merupakan pengetahuan tentang sesuatu yang non empirik dan non eksprimental, diperoleh manusia melalui usaha dengan pikirannya yang mendalam. Mengenai objek materialnya tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan, yakni mengenai apa saja. Adapun yang berbeda adalah mengenai objek formalnya. Objek formal filsafat mengenai sesuatu yang menyangkup sifat dasar, arti, nilai, dan hakikat dari sesuatu. Jadi bukan sesuatu yang dapat dijangkau dengan indera dan percobaan. Menjangkaunya hanya mungkin dengan pemikiran filosofis yaitu pemikiran yang mendalam, logis dan rasional.
Sedangkan agama adalah kebenaran yang bersumber dari wahyu Tuhan mengenai berbagai hal kehidupan manusia dan lingkungannya. Jadi kebenaran agama bukan hasil usaha manusia. Manusia tinggal menerima begitu saja sebagai paket dari Tuhan.
Filsafat berdasarkan otoritas akal murni secara bebas dalam penyelidikan terhadap kenyataan dan pengalaman terutama dikaitkan dengan kehidupan manusia. Sedangkan agama mendasarkan pada otoritas wahyu.
Menurut Prof. Nasrun SH., mengemukakan bahwa filsafat yang sejati haruslah berdasarkan kepada agama. Malah filsafat yang sejati itu terkandung dalam agama. Apabila filsafat tidak berdasarkan kepada agama dan filsafat hanya semata-mata berdasarkan akal pikiran saja maka filsafat tersebut tidak akan memuat kebenaran objektif, karena yang memberikan pandangan dan putusan adalah akal pikiran. Sedangkan kesanggupan akal pikiran itu terbatas, sehingga filsafat yang berdasarkan pada akal pikiran semata tidak akan sanggup memberi keputusan bagi manusia, terutama dalam tingkat pemahamannya terhadap yang ghaib.

Antara Filsafat dan Agama
Melalui uraian di atas, kita bisa mengidentifikasi bahwa pada mulanya terdapat perbedaan antara filsafat dan agama terutama dalam hal eksistensi keduanya, yakni filsafat berusaha menemukan kebenaran dengan berdasarkan akal manusia sedangkan agama adalah suatu kebenaran yang berdasarkan wahyu dari Tuhan.
Drs. H. Abu Ahmadi, dalam bukunya ”Filsafat Islam” menguraikan tentang perbedaan-perbedaan antara filsafat dan agama:

1. Filsafat berarti memikir, jadi yang penting yaitu ia dapat berpikir, sedangkan agama berarti mengabdikan diri, jadi yang penting yaitu hidup secara beragama sesuai dengan aturan-aturan agama itu.
2. Menurut William Temple, filsafat adalah menuntut pengetahuan untuk memaham, sedangkan agama menuntut pengetahuan untuk beribadat yang terutama hubungan manusia dengan Tuhan.
3. C.S. Lewis membedakan enjoyment dan contemplation, misalnya laki-laki mencintai perempuan. Rasa cinta disebut enjoyment, sedangkan memikirkan rasa cintanya disebut contemplation, yaitu memikirkan pikiran si pecinta tentang rasa cintanya itu. Sedangkan agama dapat dikiaskan dengan enjoyment atau rasa cinta seseorang, rasa pengabdian (dedication) atau contentment.
4. Filsafat banyak berhubungan dengan pikiran yang dingin dan tenang, sedangkan agama banyak berhubungan dengan hati.
5. Filsafat dapat diumpamakan seperti air telaga yang tenang dan jernih dan dapat dilihat dasarnya. Sedangkan agama dapat diumpamakan sebagai air sungai yang terjun dari bendungan dengan gemuruhnya.
6. Seorang ahli filsafat jika berhadapan dengan penganut aliran atau paham lain biasanya bersikap lunak. Sedangkan agama, bagi pemeluk-pemeluknya akan mempertahankan agamanya dengan habis-habisan, sebab mereka telah terikat dan mengabdikan diri.
7. Filsafat, walaupun bersifat tenang dalam pekerjaanya, tetapi sering mengeruhkan pikiran pemeluknya. Sedangkan agama, disamping memenuhi pemeluknya dengan semangat dan perasaan pengabdian diri, tetapi juga mempunyai efek menenangkan jiwa pemeluknya.
8. Ahli filsafat ingin mencari kelemahan dalam tiap-tiap pendirian dan argumen walaupun argumennya sendiri. Sedangkan dalam agama, filsafat sangatlah penting peranannya dalam mempelajari agama.
Demikianlah antara lain perbedaan-perbedaan antara filsafat dan agama. Perbedaan-perbedaan tersebut bukan hanya berdasarkan atas kandungan dan objek filsafat dan agama saja, akan tetapi juga membedakan antara karakter-karakter para filosof dan para agamawan. Perbedaan karakter antara keduanya tentunya dikarenakan efek dari bidang masing-masing yang mereka tekuni, sehingga kita bisa mengklasifikasi karakter mereka ke dalam tiga bagian yaitu:
1. Memegang teguh terhadap agama dan menolak filsafat.
Ini adalah pendirian orang agama yang tidak berfilsafat.
2. Memegangi filsafat dan menolak agama.
Ini adalah pendirian orang yang berfilsafat dengan tidak mengindahkan kandungan-kandungan agama.
3. Mengusahakan pemaduan antara filsafat dan dengan agama menurut cara tertentu.
Inilah cara yang ditempuh oleh seorang filosof yang beriman atau seorang filosof yang seharusnya memperhatikan kandungan-kandungan agama.
Dalam perbedaan-perbedaan antara keduanya, setidaknya ada kesamaan-kesamaan, seperti yang dikatakan Prof. Nasrun SH. Bahwa ”Filsafat yang sejati itu terkandung dalam agama.” Untuk menggali kesamaan-kesamaan antara filsafat dan agama, penulis akan mencoba untuk menguraikan analisa al-Kindi dalam rangka untuk menemukan titik temu antara keduanya.